Pemira UNJ 2018: Akankah Kaya Gagasan dan Membawa Perubahan?

freepik.com

Sabtu, (03/11/18) – Semarak Pemilihan Umum Raya (Pemira) di UNJ tengah bergulir, tepat pada hari Rabu (17/10) KPU Pusat UNJ 2018 membuka pendaftaran sekaligus pengambilan berkas Calon Kandidat Ketua dan Wakil Ketua BEM UNJ Periode 2019. Satu pekan setelah (24/10) dibukanya pendaftaran ialah hari terakhir pengembalian berkas, meskipun akhirnya karena satu dan lain hal pendaftaran dan juga pengambilan-pengembalian berkas diperpanjang hingga Senin (29/10). Menurut Sigit Galih, selaku Koor Sie Administrasi dan Hukum (Adhum) KPU Pusat UNJ, perpanjangan ini disebabkan karena para Calon Kandidat Ketua dan Wakil Ketua BEM UNJ belum mengumpulkan berkas pendaftaran.
Sejauh ini, sejak tulisan ini ditulis, Sabtu (27/10) sudah ada tiga pasang calon yang memberanikan diri untuk mendaftar dan mengambil berkas, yaitu Muhammad Abdul Basit (FT 2015) dan Rizki Dwi Perkasa (FBS 2015); Latu Marta Caraka (FIP 2015) dan Al Ba’is Basyari (FIS 2015); dan Fajar Subhi (FIS 2015) dan Akbar Kurnianto (FE 2015). Masing-masing yang awal disebut merupakan Calon Kandidat Ketua dan yang kedua merupakan Calon Kandidat Wakil Ketua. Hingga sampai hari Senin (29/10) hanya dua nama awal pasangan kandidat yang mengembalikan berkas.
Sebelum lebih jauh, Pemira tahun ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU Pusat UNJ, tantangan ini ihwal membaiknya jumlah suara masuk pada Pemira tahun 2017.  Dilansir dari instagram resmi KPU Pusat UNJ, KPU Pusat UNJ 2017 mendapati 12.020 mahasiswa yang memberikan suara dari total mahasiswa yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 23.756 mahasiswa, artinya ada 50,6% yang memberikan suaranya pada Pemira tahun 2017, membaik jika dilihat tahun tahun sebelumnya, disitir dari laman unjkita.com pada Pemira tahun 2016 hanya 46,43% (10.891 dari 23.456), juga pada dua tahun sebelumnya berturut-turut (2015 dan 2014) persentase hanya menyentuh angka sekitar 43%.
Menariknya ialah bagaimana kita melihat kepengurusan BEM UNJ 2018 yang dalam dinamikanya, Ketua dan Wakilnya, yakni Mohammad Wildan Habibi dan Prasetyo Setiawan berhasil memenangkan Pemira tahun 2017 dengan kondisi persentase suara masuk mengalami peningkatan dari jumlah DPT seperti yang sebelumnya disinggung dan kaitannya dalam membangun gerakan kolektif. Wildan dan Prasetyo berhasil meraup 6361 suara dari jumlah suara masuk (12.020), yang jika dikalkulasi Wildan dan Prasetyo unggul dari kompetitornya, Kholilurrohim dan Imam Bagja, dengan persentase 52,92%. Sedangkan jika kalkulasi suara untuk Wildan dan Prasetyo dibanding dengan jumlah DPT hanya mendapat persentase 26,80%.
Kendati pun, ada peningkatan jumlah partisipasi pemilih, yang perlu juga kita –setidaknya penulis-apresiasi, agar KPU dapat bergerak lebih baik lagi untuk mewujudkan alam demokrasi yang cukup baik dalam pemerintahan mahasiswa –itu pun jika KPU dapat melihat hal ini memang perlu diberikan perhatian lebih, agaknya angka 26.80% menjadi suatu gambaran bahwa hanya sebanyak itu lah yang awalnya menggantungkan harapan pada Wildan dan Prasetyo. Representasi mahasiswa? Sila pembaca menilainya!. Meski soal angka-angka tersebut bisa jadi membaik dalam perjalanan mereka menjabat sebagai Ketua dan Wakil ketua BEM UNJ 2018, maksudnya ada mahasiswa di luar persentase tersebut yang kemudian ikut menggantungkan harapan dan bersedia untuk terlibat aktif dalam pergerakan-pergerakan yang mereka inisiasi. Untuk hal itu pun harus ada syarat yang perlu digenapkan, yang entah sudah atau tidaknya dilakukan oleh mereka, silakan pembaca menilainya, yaitu: demokratis!
Pada tulisan penulis soal Pemira pada tahun sebelumnya, berdasarkan apa yang diuraikan Moh. Hatta dalam bukunya “Kedaulatan Rakyat, Otonomi dan Demokrasi” diuraikan, jika pemerintahan yang tidak mudah oleng dari duduknya ialah pemerintahan yang dimana suara rakyat dilibatkan dalam menentukan arah geraknya, karena dengan itu, rakyat, dalam hal ini mahasiswa secara umum –jika tidak disebut civitas akademika yang lebih luas artinya, besar kemungkinan mahasiswa akan secara kolektif untuk bersama-sama mewujudkan UNJ yang lebih baik dalam soal-soal kepentingan massa banyak atau juga bicara soal perubahan-perubahan Indonesia yang di dalamnya ada ikhtiar para pemuda.
Mengingat betapa pentingnya Pemilu dalam proses berdemokrasi, ada beberapa hal yang seharusnya jadi perhatian penyelenggara pemilu (Yuliani Widianingsih, 2017), yang merujuk pada International Electoral Standards, Guidelines for Reviewing the Legal Framework of Elections, (Stockholm: International Institute for Democracy and Electoral Assistance, 2002), yaitu:
  1. strukturisasi kerangka hukum,
  2. sistem pemilu,
  3. penetapan daerah pemilihan/unit pemilu,
  4. hak memilih dan dipilih,
  5. lembaga penyelenggara pemilu,
  6. pendaftaran pemilih dan daftar pemilih
  7. akses suara bagi partai politik dan kandidat,
  8. kampanye pemilu yang demokratis,
  9. akses media dan keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat,
  10. dana kampanye dan pembiayaan kampanye,
  11. pemungutan suara,
  12. perhitungan suara dan tabulasi,
  13. peran keterwakilan partai politik dan kandidat,
  14. pemantau pemilu,
  15. kepatuhan dan penegakan hukum pemilu
Tentu ada beberapa hal yang perlu dikontekstualisasikan pada tataran kampus, khususnya UNJ, semisal poin 13 yang dimaksudkan menjadi keterwakilan partai mahasiswa, yang di UNJ belum atau sejauh ini tidak memilki sistem kepartaian. Bicara Pileks (Pemilihan Eksekutif) di UNJ ada beberapa hal yang perlu dipenuhi oleh Calon Kandidat Ketua dan Wakil Ketua BEM UNJ, yaitu,
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Terdaftar aktif sebagai mahasiswa UNJ;
  • Telah lulus Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Universitas;
  • Pernah menjabat sebagai pengurus OPMAWA UNJ;
  • Bersedia nonaktif dari semua jabatan di kelengkapan OPMAWA/UKM UNJ saat lolos sebagai Kandidat Ketua BEM UNJ dan Wakil Ketua BEM UNJ dan bersedia melepas semua jabatan di kelengkapan OPMAWA/UKM UNJ saat ditetapkan sebagai Ketua BEM UNJ dan wakil Ketua BEM UNJ terpilih;
  • Bukan pengurus partai politik;
  • Memiliki IPK minimal 2,75
  • Memiliki wawasan organisasi yang luas dan bersih dari korupsi, kolusi dan
    nepotisme.
  • Loyalitas dan berdedikasi terhadap almamater
  • Bersedia mendengarkan dan/atau melaksanakan aspirasi Mahasiswa UNJ tanpa
    memandang SARA
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya;
  • Tidak sedang terancam DO;
  • Mendapat dukungan minimal 35 mahasiswa dari pemilih disetiap fakultas;
  • Memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh KPU Pusat;
  • Bersedia untuk menyelesaikan amanah bilamana terpilih dan menunda kelulusan
    sampai akhir kepengurusan
Yang dalam beberapa hal ada poin-poin yang menjadi diskursus menarik bagi beberapa kalangan mahasiswa, seperti poin soal C di atas. Penulis pikir, perlu adanya terobosan baru dari KPU atau MTM sebagai badan legislatif tertinggi di Opmawa Kampus untuk merumuskan sesuatu hal yang baru mengenai poin tersebut.
Pemira kadung berjalan, sedikit banyaknya, tidak dinafikkan BEM UNJ menjadi sesuatu yang penting dalam membangun mozaik gerakan mahasiswa di UNJ itu sendiri atau dalam skala yang lebih luas. Saya pikir calon-calon yang dimaksud tidak ada salahnya
merenungi apa maksud dari tulisan ini. Tawarkan pada mahasiswa UNJ gagasan-gagasan baru dan sertakan i’tikad baik di dalamnya, tidak menjadi pengasong kata-kata kosong, ini belum terlambat. Gerakan-gerakan yang dibangun tentu akan ganjil jika tidak membaca banyak hal di depan. Pengawalan Pilrek; Ihwal masa depan bangsa ini dengan memudahkan akses pendidikan dimana ada kabar perubahan porsi jalur-jalur masuk PTN; termasuk di dalamnya SPU, dan bahkan pengawalan Pilpres dan hingga persoalan-persoalan lainnya patut akhirnya diperhatikan. Untuk penyelenggara pemilu, semoga tak kurang maksud-maksud dari tulisan ini dipahami. Pun, lembaga legislatif, yuk, kita genapkan mozaik-mozaik pergerakan mahasiswa, ya meskipun butuh merubah apa yang telah biasa dilakukan, seperti ngaji isu bareng gitu lha.
Boleh saya menuliskan ulang kutipan dari Belanda yang kerap kali dikutip oleh pejuang-pejuang bangsa ini?
LEIDEN IS LIJDEN, MEMIMPIN ADALAH MENDERITA”
Wallaahu ‘alam bishsowab
  • Kepustakaan, Hatta, Mohammad, (2014) “Kedaulatan Rakyat, Otonomi dan Demokrasi”. Bantul: Kreasi Wacana
  • http://bit.ly/PeraturanPemiluUNJ2018
  • http://jurnal.unswagati.ac.id/ diakses pada Sabtu, 03 November 2018
  • https://unjkita.com/bisikkan-pada-telinga-mereka-memimpin-itu-menderita-kawan/ diakses pada Sabtu, 03 November 2018
  • https://unjkita.com/rilis-survei-unjkita-menakar-elektabilitas-calon-ketua-wakil-bem-unj-2017-evaluasi-kinerja-bem-unj-2016/ diakses pada Sabtu, 27 Oktober 2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemimpin atau (Sekadar) Pemimpi, Tentukan Sekarang!

Tujuh Hal Mengenai Naja, Si Anak Cerebral Palsy Penghafal 30 Juz Alquran

Enam Tips Menjelaskan Seksualitas pada Anak, Penting untuk Orang Tua!*