RESUME PELATIHAN ADVOKASI MAHASISWA UNJ KE-1 TAHUN 2016

Oleh : Asrul Pauzi Hasibuan

Sejak masuk dunia kampus cukup banyak apa yang saya lihat atau dengar mengenai persoalan yang dapat dikatakan cukup kompleks, yakni persoalan soal pembelaan-pembelaan hak kawan-kawan mahasiswa. Contohnya, persoalan mengenai abang kita, Ronny Setiawan, Ketua BEM UNJ 2015 yang mendapatkan SK-DO dari ayahanda kita, Bapak Prof. DR. Djaali, karena sesuatu yang telah kita ketahui bersama. Sontak persoalan ini menjadi trending topic di sosial media. Rekan-rekan mahasiswa seluruh Indonesia mendesak agar ayahanda mencabut SK-DO tersebut. Sumirnya, persoalan tersebut diselesaikan secara “kekeluargaan” dan SK-DO tersebut dicabut.
Pada hari Kamis, 05 Mei 2016 di Kampus B UNJ Gd.FMIPA kami para peserta PAM UNJ 2016 mendapatkan pelatihan advokasi dalam bentuk pemaparan secara komprehensif oleh pembicara yang berkompeten di dunia advokasi, Bapak Nasrulloh Nasution S.H., M.Kn dan Bapak Harry Kurniawan, S.H., M.H.
Kasus yang saya angkat di awal tulisan ini. Mengenai pembelaan dari rekan-rekan mahasiswa seluruh Indonesia yang ditujukan untuk bang Ronny Setiawan itulah yang disebut advokasi. Karena advokasi sendiri berarti pembelaan.senada dengan apa yang termaktub dalam KBBI, Menurut KBBI berarti pembelaan. Advokasi diperlukan karena adanya ketidakadilan, ada orang yang unable dalam memperjuangkan haknya,
3 hal yang diperjuangkan dalam advokasi: HAM, Pengakuan Hak, dan Keadilan.
Advokasi yang ideal harus berorientasi pada kepentingan publik, tidak menjadi monopoli kaum elit, tidak “blamming the victim”, dan sebagai sarana untuk memperjuangkan kebijakan dan keadilan sosial. Perlu diketahui juga jenis-jenis advokasi itu sendiri,yakni:
1.      Advokasi Litigasi : pendamingan, pembelaan, proses peradilan.
2.      Advokasi non-litigasi : pendidikan dan pelatihan, penyuluhan, mediasi/konsiliasi/negosiasi dan investigasi, kampanye dan demonstrasi
3.      Advokasi extra-litigasi : review kebijakan publik.
Dalam mengadvokasi tentu ada teknik-teknik tertentu dalam proses pengadvokasian, salahsatu di antaranya:
TEKNIK INVESTIGASI
investigasi yaitu berupa tindakan, cara dan juga memiliki tujuan. Tindakannya berupa penyelidikan dan penyidikan. Caranya dengan mencatat, merekam, dan meninjau. Tujuannya yaitu mendapat fakta dan jawaban. Dalam menginvestigasi kita perlu melakukan Negoisasi dan Lobbying.
Negoisasi yaitu suatu cara untuk mencapai sebuah kesepakatan melalui diskusi formal.
Investigasi dan negosiasi memiliki teknik-teknik agar dapat berjalan dengan baik. Ketika suatu peristiwa terjadi maka akan dicari fakta-fakta dilapangan dan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi dan layak untuk diselesaikan. Setelah fakta-fakta dan bukti-bukti telah terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah dengan melakukan investigasi dilapangan. Kemudian setelah investigasi telah selesai  maka langkah selanjutnya adalah dengan melakukan lobby dan negosiasi dengan pihak-pihak yang memiliki wewenang atas kebijakan tersebut. Sehingga tercapai kesepakatan bersama.

Lobbying adalah suatu cara mempengaruhi seseorang untuk melakukan suatu tidakan atau keputusan. Negosiasi adalah suatu tindakan untuk mencapai kesepakatan melalui diskusi formal. Lobbying dan Negosiasi merupakan bentuk dari advokasi non litigasi. Lobbying bersifat informal, tidak terikat waktu dan tempat, serta dilakukan secara terus menerus dalam jangka panjang. Sedangkan negosiasi bersifat formal serta terikat waktu dan tempat. 
Lobby terbagi menjadi dua macam. Pertama adalah lobby langsung, yaitu dengan pertemuan pribadi, pernyataan singkat, percakapan lewat telephon, dan lain sebagainya. Kedua adalah lobby tidak langsung, yaitu melalui media massa. 
Vitalnya fungsi Investigasi, Negoisasi, dan Lobbying dalam advokasi:
  • Diperlukan karena adanya ketidakadilan, 
  • Ada orang yang unable dalam  memperjuangkan  haknya, 
  • Abuse of power
Perbedaan Negoisasi dan Lobby:
Negoisasi       : Terikat waktu dan tempat.
Lobby             : Tidak terikat waktu serta tempat dan dilakukan secara terus menerus dalam jangka waktu panjang.

PAM KELOMPOK 2 -- Fatih

#PAMUNJ2016
#MENJADIADVOKATSEJATIMENGINSPIRASIDENGANAKSI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Enam Tips Menjelaskan Seksualitas pada Anak, Penting untuk Orang Tua!*

Pemimpin atau (Sekadar) Pemimpi, Tentukan Sekarang!

Tujuh Hal Mengenai Naja, Si Anak Cerebral Palsy Penghafal 30 Juz Alquran